BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 19 Maret 2014

Ini Biaya Investasi Politik yang Wajar Agar Politisi Tak Korup

Ropesta Sitorus - detikNews

Jakarta - Perilaku jor-joran yang dilakukan sejumlah calon anggota legislatif dalam kampanye patut diwaspadai. Besarnya biaya investasi seorang politisi saat kampanye akan memicu perilaku korup. 


Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia pun mengusulkan agar biaya investasi politik dibatasi. Lalu berapa biaya investasi seorang calon anggota legislatif yang wajar?. 

Penelitian LPEM UI Teguh Dartanto mengatakan, jumlah investasi seorang caleg yang wajar berkisar Rp 1,18 – Rp 4,6 miliar. Ada juga seorang politisi yang mengelurakan biaya antara Rp 787 juta sampai Rp 1 miliar, namun dengan ongkos sebesar ini kemungkinan terpilih sangat kecil. 

Jika politisi mengeluarkan biaya di atas Rp 4,6 miliar menurut Teguh sudah tidak wajar. “Di atas Rp 9,3 miliar itu sudah tidak waras,” kata teguh dalam Seminar 'Menjadi Wakil Rakyat: Investasi dan Relasi Calon Legislatif" di Hotel Century Park, Jalan Pintu Senayan I, Jakarta, Rabu (19/3/2014). 

Menurut Teguh, perhitungan nilai investasi seorang caleg ini dengan memasukkan peluang terpilih dan nilai harapan pendapatan (expected income) jika nanti terpilih sebagai legislator. Harapan tersebut antara lain gaji resmi anggota DPR RI yang berkisar sebesar Rp 5,4 miliar selama 5 tahun. 

Di luar gaji resmi, seorang anggota dewan masih mendapat sejumlah pendapatan tambahan. Seperti biaya kunjungan ke daerah pemilihan, dana pembahasan undang-undang dan lain-lain. Ada juga faktor non-ekonomi seperti kekuasaan, status sosial, dan penghormatan. 

" Seseorang itu akan melakuan investasi dengan memperhitungkan ekspektasi dari nilai harapan yang akan dia hasilkan selama 5 tahun menjadi anggota Dewan," kata Teguh. 

Tidak ada komentar: