Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jakarta - KPK menahan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) kabupaten Bogor, Syahrul R Sampurna Jaya. Syahrul ditahan terkait kasus korupsi lahan makam di kabupaen Bogor yang menjeratnya.
Syahrul langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Keluar dari gedung KPK sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka kasus TPBU Bogor itu sudah mengenakan seragam tahanan KPK berwarna orange.
Tak ada sedikit pun kata-kata yang keluar dari mulut Syahrul saat berjalan memasuki mobil tahanan. Dia langsung dibawa ke Rutan Guntur.
"Tersangka SRS ditahan di Rutan Guntur untuk 20 hari ke depan," ujar Jubir KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi, Rabu (5/3/2014).
Syahrul diduga sebagai pemegang saham PT Garindo Perkasa sebagai perusahaan yang akan menggarap lahan makam tersebut. Direktur PT Garindo Perkasa juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama beberapa waktu yang lalu karena diduga memberi uang suap kepada ketua DPRD Bogor, Iyus Djuher.
Di dalam kasus dugaan suap pengurusan izin TPBU di Kabupaten Bogor ini, KPK sebelumnya telah menetapkan lima tersangka, yakni ketua DPRD Bogor, Iyus Djuher, Pegawai Pemkab Bogor Listo Welly Sabu, PNS Pemkab Bogor Usep Jumeno, Direktur utama PT Garindo Perkasa Sentot Susilo dan direktur PT Garindo Perkasa Nana Supriatna.
Namun, di tengah proses persidangan, salah satu terdakwa, Iyus Djuher meninggal dunia. Terdakwa korupsi lahan makam itu meninggal dunia sebelum majelis hakim menjatuhkan vonis kepadanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar