Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jakarta - Jago Ratu Atut Chosiyah yang kalah di Pilkada Lebak, Amir Hamzah baru saja selesai menjalani pemeriksaan KPK. Amir mengaku memilih Susi Tur Andayani sebagai kuasa hukum untuk mengurus sengketa Pilkada di MK karena gratis.
"Gratis, karena kenal waktu kuliah. Dia nolong saya nggak ada janji apa-apa," ujar Amir di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2014).
Padahal, dalam pertemuan di hotel Sultan pada September 2013 yang diprakarsai Atut, Amir sudah disediakan kuasa hukum untuk mengurus sengketa Pilkada Lebak yang gugatannya akan diajukan ke MK. Atut saat itu menghadirkan advokat Rudi Alfonso untuk menjadi kuasa hukum Amir.
Rudi Alfonso saat diperiksa KPK membenarkan sempat diminta untuk menjadi kuasa hukum Amir saat pertemuan di Hotel Sultan. Namun di tengah jalan Rudi mundur karena tiba-tiba Susi Tur Andayani yang masuk di tim kuasa hukum.
Sementara itu, saat ditanya soal kemungkinan jadi tersangka, Amir Hamzah marah. Dia tersinggung saat ditanya kemungkinan menjadi tersangka suap sengketa Pilkada Lebak.
"Jangan gitu dong, saya tersinggung, saya sedih. Saya nggak bisa terbuka. Posisi saya tolong ngerti, posisi saya hanya sebagai saksi," tutur Amir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar