VIVAnews - Ketua DPRD Banten, Aeng Haerudin, membantah, mobil miliknya yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu itu merupakan pemberian dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik kandung Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.
Mobil diberikan Wawan diduga untuk pemulusan pembahasan proyek yang menggunakan dana APBD.
"Tidak ada saya menerima mobil dari Pak Wawan, itu (Mobil Yang Disita KPK) dari stafnya Pak Wawan," kata Aeng ditemui usai rapat koordinasi supervisi dan pencegahan korupsi dengan KPK dan BPKP di Gedung KPK, Jumat malam 28 Februari 2014.
Namun, Aeng tak menyangkal, pernah menggunakan mobil tersebut. Menurut dia, mobil yang pernah ia gunakan itu hanya bersifat pinjaman. "Tapi, pernah meminjam," katanya.
Aeng juga mengelak, mobil itu diberikan Wawan kepadanya terkait lobi-lobi proyek di wilayah Provinsi Banten. "Proyek yang mana, saya tidak tahu," kata dia dengan tergesa-gesa meninggalkan gedung KPK.
Sebelumnya diberitakan, penyidik KPK menyita sebuah mobil Mercedes Benz bernomor polisi B 4 FIS hasil penggeledahan di kawasan Serang, Banten. Mobil itu diduga milik Ketua DPRD Banten, Aeng Haeruddin, hasil pemberian tersangka kasus dugaan pencucian uang, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Mobil itu disita dari teman dekat Wawan, Herdian Koesnadi. Herdian merupakan salah satu calon legislatif DPR PDI Perjuangan dari Dapil III Banten. Seperti diketahui, dalam penggeledahan di sejumlah lokasi, Kamis 13 Februari sore, penyidik KPK menyita beberapa mobil terkait kasus dugaan pencucian uang Wawan. (one)
"Tidak ada saya menerima mobil dari Pak Wawan, itu (Mobil Yang Disita KPK) dari stafnya Pak Wawan," kata Aeng ditemui usai rapat koordinasi supervisi dan pencegahan korupsi dengan KPK dan BPKP di Gedung KPK, Jumat malam 28 Februari 2014.
Namun, Aeng tak menyangkal, pernah menggunakan mobil tersebut. Menurut dia, mobil yang pernah ia gunakan itu hanya bersifat pinjaman. "Tapi, pernah meminjam," katanya.
Aeng juga mengelak, mobil itu diberikan Wawan kepadanya terkait lobi-lobi proyek di wilayah Provinsi Banten. "Proyek yang mana, saya tidak tahu," kata dia dengan tergesa-gesa meninggalkan gedung KPK.
Sebelumnya diberitakan, penyidik KPK menyita sebuah mobil Mercedes Benz bernomor polisi B 4 FIS hasil penggeledahan di kawasan Serang, Banten. Mobil itu diduga milik Ketua DPRD Banten, Aeng Haeruddin, hasil pemberian tersangka kasus dugaan pencucian uang, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Mobil itu disita dari teman dekat Wawan, Herdian Koesnadi. Herdian merupakan salah satu calon legislatif DPR PDI Perjuangan dari Dapil III Banten. Seperti diketahui, dalam penggeledahan di sejumlah lokasi, Kamis 13 Februari sore, penyidik KPK menyita beberapa mobil terkait kasus dugaan pencucian uang Wawan. (one)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar