Oleh: Ahmad Farhan Faris
INILAHCOM, Jakarta - Chemy Watulingas alias Samuel, pemilik panti asuhan Yayasan Kasih Sayang Ayah dan Ibu di Sektor 6, Blok GC, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, mendatangi Mapolda Metro Jaya. Ia akan diperiksa atas laporan tindak penganiayaan terhadap sejumlah anak panti asuhan miliknya.
Chemy Watulinggas datang ke Unit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dengan memakai jas warna hitam. Ia ditemani pengacara Roy Hening, dan juga istrinya Yuni Winata.
"Saya datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, persiapan hanya iman dan mental. Saya menghormati hukum," katanya di Polda Metro.
Ia melanjutkan, untuk kasus yang dilaporkan dugaan penganiayaan ini akan diserahkan semua proses hukumnya kepada pihak berwenang, dan didampingi oleh kuasa hukumnya. "Tanya ke pengacara aja ya," ucapnya.
Seperti diketahui, beberapa anak dikabarkan mendapat penyiksaan saat tinggal di panti asuhan milik Samuel. Hal itu terungkap setelah beberapa orang anak kabur dari panti asuhan, dan melaporkan ke donatur panti.
Donatur panti kemudian melaporkan hal tersebut ke LBH Mawar Saron. Komnas Perlindungan Anak juga turun menelusuri aduan tersebut. Dari hasil investigasi mereka, sekitar 30 orang anak lain di panti asuhan tersebut diduga tak hanya disiksa, tetapi juga dilecehkan dan dieksploitasi oleh pemilik panti asuhan.
Pada Senin, 24 Februari 2014 lalu Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, membawa 12 anak dari sebuah panti asuhan di Sektor 6, Blok GC, Gading Serpong, Banten. Lalu pada Kamis malam, 27 Februari 2014 kemarin, Arist kembali mengevakuasi dua bayi perempuan yang sedang sakit.
Tindakan ini dilakukan setelah Komisi menerima laporan dari warga sekitar panti yang melihat anak-anak panti Samuel mengamen. "Laporannya saya terima pada 11 Februari. Setelah itu saya langsung melakukan investigasi," katanya.[bay]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar