Jpnn
CIKARANG - Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin tidak menampik jika Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajarannya bakal terlibat di pelaksanan Pileg. Namun keterlibatan itu diakui karena ada hubungan tali persaudaraan antara PNS dengan Caleg.
’’Misalkan si Caleg dengan PNS memiliki hubungan saudara, sudah pasti si PNS tidak akan tinggal diam, atau PNS punya idola Caleg, itu pasti akan terlibat, dan lagi pula PNS juga boleh mencoblos, yang penting tidak terlibat secara langsung,” katanya seusai membuka kegiatan sosialisasi Pemilu bagi PNS di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Pemkab Bekasi, Selasa (4/3).
Neneng juga mengingatkan agar PNS di jajarannya bersikap netral. Jika diketahui ada oknum pegawai negeri yang terlibat secara langsung, ia mengaku tidak segan-segan menyerahkan oknum tersebut ke pihak yang berwenang untuk diberikan sanksi.
’’Pasti lah akan kita tegur, atau kalau memang sudah masuk katagori pelanggaran ya biar diproses sama yang berwenang,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Holik mengatakan, meski dibolehkan mencoblos, namun PNS tetap harus independen. Tidak diperbolehkan terlibat secara langsung, termasuk dalam pengerahan massa saat kampanye.
’’Saya pikir pemerintah daerah tahu akibatnya jika PNS tidak independen. Kalau sanksi sudah jelas ada,” katanya.
Terlepas dari itu, kegiatan sosialisasi Pemilu bagi PNS diharapkan Idham bisa diteruskan hingga ke masyarakat. Ia juga meminta agar PNS yang sudah dibekali sosialisasi termasuk sanksinya, agar tidak terperosok ke persoalan pelanggaran Pemilu.
’’Acara sosialisasi bagi PNS sangat baik, sehingga pegawai negeri mengetahui apa yang harus dihindari, dan saya berharap agar sosialisasi tadi disampaikan juga ke masyarakat,” ungkapnya. (enr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar