Ferdinan - detikNews
Jakarta - Dirut Pertamina Karen Agustiawan menolak memberikan duit US$ 150 ribu untuk 'tutup kendang' di DPR terkait pembahasan pengesahan APBNP Kementerian ESDM. Duit ini diminta Rudi Rubiandini kala menjabat Kepala SKK Migas.
"Karena menurut saya Pertamina itu pembiayaan bukan dari APBN, Pertamina itu pembiayaannya dari hasil usaha sendiri," kata Karen menjelaskan penolakan pemberian duit yang diminta Rudi saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (4/3/2014).
Karena Karen menolak, Rudi mengancam akan melaporkan Karen ke Menteri ESDM Jero Wacik. "Betul yang mulia, terdakwa akan melapor kepada Pak Menteri bahwa saya tidak akan memberikan uang tersebut kepada Pak Waryono Karno," tuturnya.
Hakim anggota Purwono Edi Santosa juga bertanya soal tahu tidaknya Menteri Jero Wacik soal 'buka-tutup kendang'. "Saya tidak tahu yang mulia," ujarnya.
Percakapan soal 'buka tutup kendang' disampaikan Rudi ke Karen via telepon pada 12 Juni 2013. Namun Karen menolak memberikan US$ 150 ribu yang diminta. Dia sempat beralibi sudah memberikan langsung ke DPR
"Itu siasat saya untuk menghentikan pembicaraan dengan Pak Rudi," ujarnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar