BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 05 Maret 2014

Yohanes Usfunan, Calon Hakim MK yang Minta Akil Dihukum Mati

VIVAnews – Ini hari terakhir Komisi III DPR menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon hakim Mahkamah Konstitusi. Ada tiga calon yang bakal diuji Rabu, 5 Maret 2014. Mereka adalah Agus Santoso, Atip Latipulhayat, dan Yohanes Usfunan.

Agus Santoso mendapat giliran pertama diuji pukul 10.00 WIB, Atip Latipulhayat pukul 11.30 WIB, dan Yohanes Usfunan pukul 13.00 WIB. Calon terakhir, Yohanes Usfunan, berasal dari kalangan akademisi. Dia Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Udayana, Denpasar, Bali.

Yohanes merupakan kelahiran Kefemenanu, Nusa Tenggara Timur, 26 November 1955. Pria 58 tahun itu mantan tim pakar seleksi Hakim Agung dan Komisi Yudisial. Ia juga membantu menyelesaikan naskah akademik Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, RUU Komisi Yudisial, RUU Mahkamah Agung, dan RUU Mahkamah Konstitusi.

Setelah mantan Ketua MK Akil Mochtar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi karena menerima suap sengketa pilkada, Yohanes meminta sidang-sidang sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi yang pernah ditangani Akil untuk dibongkar kembali. Menurutnya, ada kejanggalan dalam berbagai perkara yang dipegang Akil.

Yohanes bahkan meminta Akil dihukum mati. “Akil Mochtar memalukan Indonesia di dunia internasional. Perilakunya merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan pelumpuhan demokrasi. Oleh karena itu pantas ditebus dengan hukuman mati,” kata dia.

Sepanjang hidupnya, Yohanes telah menulis sekitar 16 buku ilmiah soal hukum. Sebelum menjadi dosen di Universitas Udayana, dia berprofesi sebagai wartawan. Ia berhenti dari dunia kewartawanan setelah diangkat menjadi dosen. (umi)

Tidak ada komentar: