Chandra mengakui ada mobil KPK masuk Pasar Festival pada Februari 2008.
VIVAnews - Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, menegaskan tak menerima suap dari Anggodo Widjojo melalui Ary Muladi.
Hal itu disampaikan keduanya saat bersaksi untuk terdakwa kasus percobaan penyuapan, Ary Muladi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin 4 April 2011.
Dalam persidangan, Chandra mengakui, pada Februari 2008 ada mobil KPK yang masuk kawasan Pasar Festival, Kuningan Jakarta. Namun, keberadaan mobil itu bukan menerima uang suap melainkan pengintaian kasus. "Selain itu, saya juga tak berada di dalam mobil itu, tapi di kantor KPK," kata Chandra.
Sebelumnya Anggodo pada persidangan lalu mengatakan, ada transaksi penyerahan uang di Pasar Festival untuk pimpinan KPK sebesar Rp6 Miliar pada bulan itu.
Bibit menjelaskan, pada saat proses penyerahan uang itu, dia sedang berada di Peru. Sehingga ia menilai, kasus ini adalah rekayasa. Menurut Bibit, hal itu terbukti dari rekaman penyadapan dilakukan KPK dan sudah pernah diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Anggodo berperan aktif karena saat itu dia menghubungi berbagai pejabat, mulai dari Susno (mantan Kabareskrim), Ritonga (mantan Wakil Jaksa Agung), dan Wisnu (mantan Jamintel)," jelas Bibit.
Selain menghadirkan Bibit-Chandra, sidang kali ini juga memperdengarkan kesaksian deputi penindakan KPK Ade Raharja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar