Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri melakukan audit rekening milik tersangka pembobol uang nasabah Citibank, Inong Malinda Dee.
"Hari ini penyidik sedang mengaudit rekening Malinda dan rekening ini dapat masukan dana dari mana saja dan kemana saja dana itu dialirkan yang tentu memerlukan waktu," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Anton Bachrul Alam di Jakarta, Selasa.
Penyidik bekerja sama dengan Citibank, karena polisi tidak bisa buka rekening semua korban, ujarnya.
"Nanti kita lihat data dari Citibank, rekening punya Malinda darimana saja masuknya. Dari situ akan dimintai keterangan ke pemilik rekening," kata Anton.
Pada hari ini tersangka D, teller kawan Malinda di Citibank kembali diperiksa oleh penyidik Polri, kemudian atasan Malinda, katanya.
Anton menambahkan bahwa salah satu dana nasabah yang dibobol Malinda dialirkan adalah perusahaan jenis multi level.
"Sudah diperiksa itu Komisaris Utama perusahaan Sharwahita Group yang punya perusahaan bergerak di multi level," katanya.
Tersangka Malinda menjabat sebagai Senior Relationship Manager di Citibank sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Modus operandi yang dilakukan pelaku sebagai karyawan bank dengan sengaja telah melakukan pengaburan transaksi dan pencatatan tidak benar terhadap beberapa slip transfer.
Slip transfer penarikan dana pada rekening nasabah untuk memindahkan sejumlah dana milik nasabah tanpa seizin nasabah ke beberapa rekening yang dikuasai oleh pelaku.
Malinda Dee langsung mengalirkan dananya ke 30 rekening dari berbagai bank.
Salah satu rekening atas nama tersangka saat ini sudah dibuka dengan total nilai sebesar Rp11 miliar.
Sementara sisanya rekening lain masih diblokir dan masih proses izin untuk dibuka rekeningnya.
Penyidik telah menyita barang bukti di antaranya 29 formulir transfer yang disalurkan kepada beberapa rekening.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar