BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 05 April 2011

Dikawal Polisi, Malinda Terlihat Santun

JAKARTA — Mabes Polri akhirnya memamerkan raut asli Inong Malinda alias Malinda Dee tersangka dugaan penggelapan dana nasabah Citibank senilai lebih dari Rp 17 miliar. Senin (4/3) perempuan itu keluar dari Gedung Bareskrim, Mabes Polri dalam kawalan polisi dan  penasehat hukumnya.

Meski mengenakan make up, Malinda tampak lebih sederhana dari sejumlah foto miliknya yang beredar di internet. Ia tak terlihat seksi seperti foto-foto miliknya yang terekspose media.  Ia terlihat santun dalam baju tertutup lengan panjang berwarna merah muda kombinasi ungu serta kerudung hitam dengan sedikit poni menjulur di atas kening.

Dalam pengawalan polisi dan polwan berseragam putih hitam, Malinda tak banyak omong saat ditanya wartawan yang menunggunya di pelataran gedung penyidikan itu. Senior Relationship Manajer Citibank itu hanya meminta media tak mengekspose dirinya secara berlebih. Namun secara objektif dan berimbang. ‘’ Saya ingin berita yang berimbang, tolong media membantu saya juga,’’ ujarnya sambil menuju mobil yang akan membawanya meninggalkan Mabes Polri.

Sementara mengenai kasus yang menjeratnya kini Malinda enggan buka suara. Ia mengaku telah menyerahkan semuanya kepada pengacara yang mendampinginya. ‘’Tanyakan kepada lawyer (pengacara) saya,’’ tambahnya.

Malinda sendiri dikeluarkan dari sel tahanannya untuk menjalani pengembangan pemeriksaan. Ia, akan dibawa ke beberapa lokasi yang terkait dengan aksi kejahatan yang dituduhkan padanya. Termasuk dibawa ke Citibank, kantor tempatnya bekerja dulu.

Selain Malinda, polisi juga mengeluarkan mobil-mobil mewah Melinda yang disita dari Mabes Polri. Mobil Ferrari  Scuderia F-430 Mercedez Benz  E 350 warna putih dan  Ferrari California  merah terang yang sebelumnya diparkir dan menjadi tontonan di pelataran Bareskrim Polri dipindahkan ke rumah penitipan barang sitaan negara Jakarta. ‘’ Rencananya akan dititipkan di rumah penyimpanan benda sitaan Negara,’’ kata KaDiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bahrul Alam di Mabes Polri, Senin.

Seperti diberitakan sebelumnya Polisi menangkap MD pada Rabu (23/3) kemudian  menahan perempuan berusia 47 tahun  tersebut di Rutan Bareskrim. Kasus  ini terbongkar menyusul adanya laporan dari nasaban bank tersebut yang mengaku menjadi korban. Setelah dilakukan audit, baru terdapat kerugian sekitar  Rp 17 miliar.

Saat ini polisi telah menyita sejumlah dokumen untuk menguatkan dugaan penggelapan itu serta mobil mewah yang diduga terkait hasil kejahatan itu.(zul/jpnn)

Tidak ada komentar: