BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 04 April 2011

Mobil Volvo Hari Sabarno Disita KPK

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menyita kendaraan pribadi milik mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno yang menjadi tersangka korupsi pengadaan alat pemadam kebakaran.

"Satu buah mobil merk Volvo model type XC9016 nopol B 448 HR Tahun pembuatan 2005 warna hitam metalik atas nama pemilik DR Hari Sabarno, yang beralamat Jl Widya Chandra RT 007 RW 001," demikian dikutip dalam berita acara penyitaan aset oleh KPK, Jumat 1 April 2011.

Sebelumnya Hari Sabarno ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran. Atas pengadaan tersebut negara dirugikan sebesar Rp86,07 miliar.

Hari menjadi tersangka sejak September 2010. Kini Hari Sabarno sudah dititipkan di Rutan Cipinang.

KPK menyangkakan Hari Sabarno dengan pasal berlapis. Hari dijerat dengan pasal korupsi yakni Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, Hari Sabarno juga dijerat dengan pasal penyuapan yakni Pasal 11 atau Pasal 12 huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (umi)

Tidak ada komentar: