JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) segera memiliki hakim anyar setelah Arsyad Sanusi mundur pasca kasus pelanggaran kode etik. Rencananya, besok (6/4) hakim konstitusi pilihan Mahkamah Agung (MA) Anwar Usman akan dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Seharusnya hari ini (kemarin 4/4, Red.). Tapi karena saya ada tugas ke Semarang dan besok (hari ini, Red.) Presiden menerima Presiden Turki, jadi diundur Rabu," kata Ketua MK Mahfud M.D. saat dihubungi, Senin (4/4).
Mahfud mengucapkan selamat kepada calon rekan barunya itu. MK, kata dia, tidak ikut campur sama sekali terhadap proses pemilihan Anwar. Karena itu, MK menyambut baik siapapun calon yang dipilih MA. "Welcome kepada Pak Anwar Usman. Saya yakin beliau siap bekerjasama," katanya.
Mahfud yakin pilihan MA sudah tepat. Apalagi sebelum dipilih, MA telah melakukan uji publik terhadap para calon. Yakni diumumkan kepada khalayak selama dua minggu agar mendapat masukan terkait rekam jejak dan profil calon. "Ini yang terbaik. Apalagi pengalaman beliau di lapangan sangat lama," katanya.
Di bagian lain, nama Anwar masih tercatat dalam 83 calon hakim agung yang lolos seleksi administrasi di Komisi Yudisial. Ketua Bidang Seleksi Hakim Agung KY Taufiqqurahman Syahuri mengaku tidak bisa serta merta menghapusnya. Sebab, KY masih menunggu surat pengunduran Anwar dari MA. Dia menegaskan bahwa Anwar tidak bisa rangkap jabatan.
Anwar dipilih MA menggantikan Arsyad Sanusi. Arsyad mundur setelah majelis kehormatan hakim menjatuhkan sanksi teguran ringan kepadanya gara-gara melanggar asas integritas. Yakni tidak mampu menjaga keluarganya dari bertemu pihak berperkara.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos menyebutkan, karir Anwar tidak terlalu menonjol sebagai hakim. Sebelum bertugas di MA, dia pernah mengabdi di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan beberapa pengadilan negeri. Lulusan S3 Filsafat Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu juga tidak pernah menjabat ketua pengadilan. Kebetulan, Anwar berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat. Sama dengan hakim konstitusi Hamdan Zoelva. (aga)
"Seharusnya hari ini (kemarin 4/4, Red.). Tapi karena saya ada tugas ke Semarang dan besok (hari ini, Red.) Presiden menerima Presiden Turki, jadi diundur Rabu," kata Ketua MK Mahfud M.D. saat dihubungi, Senin (4/4).
Mahfud mengucapkan selamat kepada calon rekan barunya itu. MK, kata dia, tidak ikut campur sama sekali terhadap proses pemilihan Anwar. Karena itu, MK menyambut baik siapapun calon yang dipilih MA. "Welcome kepada Pak Anwar Usman. Saya yakin beliau siap bekerjasama," katanya.
Mahfud yakin pilihan MA sudah tepat. Apalagi sebelum dipilih, MA telah melakukan uji publik terhadap para calon. Yakni diumumkan kepada khalayak selama dua minggu agar mendapat masukan terkait rekam jejak dan profil calon. "Ini yang terbaik. Apalagi pengalaman beliau di lapangan sangat lama," katanya.
Di bagian lain, nama Anwar masih tercatat dalam 83 calon hakim agung yang lolos seleksi administrasi di Komisi Yudisial. Ketua Bidang Seleksi Hakim Agung KY Taufiqqurahman Syahuri mengaku tidak bisa serta merta menghapusnya. Sebab, KY masih menunggu surat pengunduran Anwar dari MA. Dia menegaskan bahwa Anwar tidak bisa rangkap jabatan.
Anwar dipilih MA menggantikan Arsyad Sanusi. Arsyad mundur setelah majelis kehormatan hakim menjatuhkan sanksi teguran ringan kepadanya gara-gara melanggar asas integritas. Yakni tidak mampu menjaga keluarganya dari bertemu pihak berperkara.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos menyebutkan, karir Anwar tidak terlalu menonjol sebagai hakim. Sebelum bertugas di MA, dia pernah mengabdi di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan beberapa pengadilan negeri. Lulusan S3 Filsafat Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu juga tidak pernah menjabat ketua pengadilan. Kebetulan, Anwar berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat. Sama dengan hakim konstitusi Hamdan Zoelva. (aga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar