Arsyad akan membeberkan semua bukti otentik di hadapan Panja Mafia Pemilu.
VIVAnews - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsyad Sanusi, memastikan akan hadir memenuhi panggilan Panja Mafia Pemilu Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat pukul 09.00 WIB.
Arsyad dan putrinya, Neshawati akan diminta keterangan terkait dugaan pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi tentang sengketa Pemilu di Dapil I Sulsel. "Insya Allah kami ke sana. Kami sudah di Jakarta," jelas Arsyad melalui telepon kepada VIVAnews.com di Jakarta, Selasa, 28 Juni 2011.
Arsyad siap membeberkan semua bukti otentik di hadapan Panja. "Persiapan saya insya Allah lahir batin. Saya akan jelaskan di Panja saja, saya ingin mengemukakan kebenaran," ucap Arsyad dengan nada bergetar.
Sementara itu, Neshawati juga menyatakan akan hadir di DPR pagi ini. "Insya Allah," terang Nesha melalui pesan singkatnya kepada VIVAnews.com.
Arsyad dikaitkan dengan kasus surat palsu terkait penetapan Dewi Yasin Limpo sebagai anggota DPR dari Sulawesi Selatan. Yang juga menyeret nama Andi Nurpati, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum yang juga politisi Partai Demokrat. (Baca bantahan Andi Nurpati di sini).
Sebelumnya, Arsyad membantah pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dan Sekjen Djanedjri M Gaffar, yang menyatakan konsep surat palsu dibuat di rumahnya.
Ia menegaskan tak tahu menahu adanya surat palsu terkait penetapan Dewi Yasin Limpo sebagai anggota DPR dari Sulawesi Selatan. Arsyad menuding isu ini digelontorkan untuk mengalihkan kasus dugaan suap Sekjen MK, Djanedjri M Gaffar.
Baca juga: Kronologi Surat Palsu Mahkamah Konstitusi (art)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar