INILAH.COM, Jakarta - Pengacara Farhat Abbas, untuk yang kedua kalinya, gagal mengikuti seleksi awal menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia kembali terbentur persyaratan usia minimal 40 tahun karena masih berusia 35 tahun. Namun demikian, ia tidak kecewa dan tetap optimistis akan masuk seleksi periode berikutnya.
"Untuk periode berikutnya umur saya sudah cukup untuk maju sebagai pimpinan KPK," kata Farhat kepada INILAH.COM, di Jakarta, Minggu (25/6/2011).
Farhat mengaku tak kecewa dengan putusan Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan KPK. Sebelum Pansel mengumumkan nama-nama yang lolos seleksi administrasi, Farhat mengaku sudah mengetahui bakal terganjal di seleksi awal.
"Sebelum Pansel mengumumkan nama-nama yang lolos, saya sudah tahu. karena faktor usia saya yang kurang dari 40 tahun," jelasnya. [tjs]
Ia kembali terbentur persyaratan usia minimal 40 tahun karena masih berusia 35 tahun. Namun demikian, ia tidak kecewa dan tetap optimistis akan masuk seleksi periode berikutnya.
"Untuk periode berikutnya umur saya sudah cukup untuk maju sebagai pimpinan KPK," kata Farhat kepada INILAH.COM, di Jakarta, Minggu (25/6/2011).
Farhat mengaku tak kecewa dengan putusan Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan KPK. Sebelum Pansel mengumumkan nama-nama yang lolos seleksi administrasi, Farhat mengaku sudah mengetahui bakal terganjal di seleksi awal.
"Sebelum Pansel mengumumkan nama-nama yang lolos, saya sudah tahu. karena faktor usia saya yang kurang dari 40 tahun," jelasnya. [tjs]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar