BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 28 Juni 2011

Polda Bahas Pembatasan Sistem Warna Kendaraan

Berbeda dengan ganjil genap yang perlu pengawasan lebih ketat.

VIVAnews - Direktorat Polda Metro Jaya belum menentukan model kebijakan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi untuk menekan kemacetan lalu lintas di Jakarta. Dari tiga alternatif yang sedang dibahas, pembatasan dengan model warna kendaraan diperkirakan akan diberlakukan lebih dulu.

Tiga alternatif yang sedang dibahas bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta adalah, pembatasan dengan sistem ganjil genap, model warna kendaraan, dan jalan berbayar atau ERP. Tapi pembatasan dengan warna kendaraan dibahas secara khusus.

"Kalau sistem warna, gelap dan terang lebih mudah pelaksanaannya, dan kelihatan. Kalau pelat ganjil genap akan sulit pengawasannya. Perlu dilihat STNK juga," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisari Besar Royke Lumowa, Selasa, 28 Juni 2011.

Polda Metro jaya akan segera menentukan kategori warna kendaraan gelap dan terang, dan akan disosialisasikan kepada masyarakat dalam waktu dekat ini. Royke berharap semua pihak, juga masyarakat untuk ikut mendukung kebijakan pembatasan kendaraan pribadi ini.

"Ini kan hal baru memang, perlu dukungan dari masyarakat. Perlu juga mengubah cara pandang masyarakat,"

Sejak Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011, mendapat restu dari Presiden SBY, yang membahas mengenai Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, kebijakan radikal untuk mengatasi macet Jakarta terus disusun untuk diterapkan. Meski belum juga dipilih jenisnya, peraturan daerah tentang keputusan ini akan segera diterbitkan.

Dalam peraturan itu, yang menjadi sorotan adalah bagaimana cara mengatasi kemacetan lalu lintas dengan pembatasaan kendaraan per orang, kendaraan barang, kendaraan roda dua, angkutan umum, dan kendaraan tidak bermotor.

Jika melihat apa yang diatur dalam Peraturan Pemerintah itu, Jakarta dipastikan akan menerapkan model jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).

Sambil menunggu aturan agar ERP dapat dijalankan, Pemprov DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memilih menerapkan sistem pembatasan kendaraan dengan pelat nomor kendaraan ganjil genap dan model warna kendaraan.

Kebijakan ini dilakukan karena dianggap lebih mudah mengatasi kemacetan dalam waktu yang sangat singkat. Sea Games 2011 di Jakarta pada November nanti, akan dijadikan waktu uji coba. Sementara kajiannya ditargetkan selesai Juli 2011.  (eh)

Tidak ada komentar: