Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Jakarta - Ketua DPR Marzuki Alie menyebut adanya dugaan mark-up dalam pembangunan kantor baru anggota DPD seharga Rp 823 milyar. DPD pun siap diperiksa KPK seputar proyek raksasa di 33 provinsi tersebut.
"DPD sudah sejak periode pertama ada MoU dengan KPK untuk memberikan masukan korupsi daerah dan bisa memantau prosesnya dipantau jadi tidak ada problem di situ sama sekali. Kalau KPK mau masuk kami persilakan," ujar Wakil Ketua DPD, Laode Ida.
Hal ini disampaikan Laode dalam konferensi pers di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2011).
Pandangan senada disampaikan Sekjen DPD, Siti Nurbaya. Siti sebagai pelaksana mega proyek DPD ini menjamin tak akan ada markup anggaran pembangunan kantor baru anggota DPD.
"Kalau saya berani menjamin. Karena DPD di pemeriksaan BPK itu tertinggi untuk hasilnya yakni wajar tanpa pengecualian," tutur Siti.
Ia menuturkan DPD selalu bersama Setjen DPD dalam segala hal. Termasuk merencanakan pembangunan kantor baru DPD secara komprehensif.
"Anggota DPD seratus persen sudah menyerahkan LHKPN dan teman-teman mengikuti dengan baik. Saya kira itu bisa menjamin, dan kita selalu bekerja bersama dalam satu gedung," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar