Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Emron Pangkapi menyatakan, bagi PPP, rangkap jabatan adalah wajib, apakah sebagai menteri ataukah sebagai presiden.
"Wajib hukumnya rangkap jabatan untuk membesarkan partai karena akan lebih berguna," kata Emron di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu.
Dalam Muktamar VII di Bandung pekan depan, diusulkan untuk menambah jumlah wakil ketua umum PPP.
"Memang ini masih wacana, tapi usulan penambahan jumlah wakil ketua umum lebih dari satu orang. Tujuannya adalah untuk membesarkan partai dengan terus menerus melakukan konsultasi dan konsolidasi dari pusat dan daerah hingga ranting," kata Emron.
Sedangkan untuk pengurus DPP PPP nantinya diperkirakan antara 40-50 orang.
"Pengurus harian 40 orang dan sebanyak-banyaknya 50 orang," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal PPP Romahurmuziy atau Romi mengatakan, saat ini calon ketua umum PPP sebanyak empat orang, Suryadharma Ali, Ahmad Muqoam, Ahmad Yani dan Muchdi Purwoprandjono.
"Muchdi Pr secara konstitusi memiliki ganjalan. Sebab untuk menjadi calon ketua umum PPP, sekurang-kurangnya harus sudah lima tahun menjadi pengurus DPP PPP," kata Romi.(*)
(zul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar