Febrina Ayu Scottiati - detikNews
Jakarta - KPK beroleh kritik keras menyangkut Nunun Nurbaetie dan Nazaruddin. Jangan sampai lagi tindakan pencegahan ke luar negeri bagi mereka yang berkasus di KPK telat dilakukan. KPK harus melakukan instrospeksi.
"Jika bagian penindakan kerjanya cepat, pemetaan orang yang mungkin terlibat, maka akan lebih kecil kemungkinan ada tersangka atau saksi yang kabur," kata Koordinator Divisi Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (27/6/2011).
Bukan hanya Nunun dan Nazaruddin, ada juga Anggoro Widjojo yang melenggang pergi ke Singapura. KPK dinilai kalah cepat, atau Febri menilai ada yang mesti diperbaiki oleh KPK.
"Karena cepat atau lambatnya penanganan kasus strategis sangat bergantung pada langkah di Divisi Penindakan," imbuhnya.
KPK harus sesegera mungkin memperbaiki diri. Jangan sampai ke depannya terjadi lagi kasus serupa. Nunun yang telah menjadi tersangka kasus suap pemilihan DGS BI dan Nazaruddin yang akan diperiksa terkait kasus Kemenpora dan Kemendiknas, juga Anggoro terkait kasus SKRT di Kementerian Kehutanan, akan terus menjadi 'hantu' bagi KPK.
"Bila tidak ada pembenahan yang serius, bukan tidak mungkin kejadian yang sama akan terulang," tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar