Jambi (ANTARA News) Empat Fraksi DPRD Provinsi Jambi menyatakan sikap menolak rencana pengajuan pembelian mobil mewah untuk kendaraan penyambutan tamu, dengan alasan harga sewa lebih efektif ketimbang membeli.

Jika sebelumnya, Fraksi Gerakan keadilan yang menolak, kini giliran fraksi PAN, PDI dan Fraksi Hijau.

Perwakilan Fraksi PAN DPRD Provinsi Jambi, di Jambi, Senin, Alam Sukisman, menyatakan, fraksinya menolak rencana pembelian kendaraan dinas itu karena dinilai tidak tepat.

"Melihat kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Jambi, pembelian mobil itu tidak tepat. Kita akan menolak rencana pembelian itu dalam penyampaian pandangan fraksi pada KUA PPAS APBDP 2011," katanya.

Menurut dia, pembelian kendaraan tersebut terlalu berlebihan. Pihaknya mengingatkan Pemerintah Provinsi untuk berhati-hati dan lebih efisien dalam penggunaan anggaran. Harusnya, pengajuan itu diseleksi dulu sebelum diajukan ke DPRD.

Jika beralasan untuk mobil antar-jemput, katanya, lebih baik menyewa saja. "Alasan untuk penyambutan tamu Hari Pers Nasional (HPN) dan Perkemahan Putri Tingkat Nasional 2012 tidaklah tepat. Karena yang diajukan empat mobil mewah, sedangkan sisa menterinya apakah menyewa?," katanya.

"Kalau menyewa, kenapa tidak sekalian saja. Lagian berapa banyak dalam satu tahun Menteri yang datang ke Jambi. Kalau menyewa kita hanya bayar sewa rental, kalau beli kita harus merawat, beli bensin dan lain-lain. Hitung-hitungannya, lebih murah merental dari pada membeli," katanya.

Sementara itu, anggoata Fraksi Hijau, Hasan Ibrahim mengatakan pihaknya juga tidak setuju dengan pengajuan pembelian kendaraan pool penjemputan tamu yang diajukan Biro Umum Setda Provinsi Jambi.
"Fraksi hijau menolak rencana pembelian kendaraan dinas untuk poll penjemputan tamu. Kita akan sampaikan pandangan faksi besok," katanya.

Alasan dia, pengajuan tersebut tidak tepat moment. Dalam anggaran biaya tambahan ajuan anggaran hanya untuk menambah kekurangan bukan untuk mengeluarkan pengeluaran yang terbilang besar. "Itu tidak masuk dalam konteks anggaran tambahan, kalau mau silahkan ajukan pada ABPD murni," katanya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP, Chumaidi Zaidi, tegas menyatakan fraksinya tidak sependapat dengan pembelian kendaraan tersebut. Kata dia, tidak efektif kalau hanya sekedar menyambut tamu, lebih baik menyewa saja.

Menurut dia lagi, pihaknya juga tidak sependapat dengan ajuan dari Biro Umum Setda Provinsi Jambi yang mengajukan Rp14 miliar untuk pembelian tersebut. Pasalnya, dalam ajuan itu ada juga diperuntukan untuk kendaraan dinas staf ahli, yakni jenis Pajero. "Staf ahli kok pakai Pajero. Itu tidak tepat aturan," katanya.

Dalam Permendagri nomor 11 tahun 2007 diatur jenis-jenis kendaraan operasional atau dinas jabatan. Untuk tingkat Eselon II hanya diperbolehkan membeli kendaraan jenis Sedan atau Minibus dengan kapasitas 2000.

Sebelumnya, fraksi gerakan keadilan melalui Supriyanto dan Syahbandar juga menyatakan hal serupa. Menurut mereka pembelian tersebut tidak tepat dikarenakan masih banyak kebutuhan lain yang lebih penting.

Apalagi, kata Supriyanto, menyewa lebih hemat dibandingkan membeli. Dalam satu tahun diperkirakan maksimal kedatangan sekelas menteri hanya 30 kali. Jika dihitung biaya sewa sejinis Alphard dalam satu hari sebenyak Rp4,5 juta. Artinya hanya dibutuhkan sekitar Rp135 juta persipan untuk satu tahun.

Dalam lima tahun hanya butuh Rp675 juta. Dibandingkan membeli, harga untuk mobil berkisar antara Rp688 juta sampai Rp1,3 miliar belum lagi ditambah perawatan dan bensin serta lain-lainnya.
(ANT.KR-YJ)