Febrina Ayu Scottiati - detikNews
Jakarta - Kerusuhan yang terjadi saat penangkapan tahanan narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di LP Kerobokan rupanya menguak sebuah kisah. Lembaga Pemasyarakatan yang berlokasi di Pulau Bali itu ternyata masuk dalam kategori peredaran narkoba di LP yang parah.
"Peredaran narkoba di LP itu (Kerobokan) parah. Kami sudah tahu dari dulu tapi kami baru sekali menangkap tahanan narkoba di situ," kata Direktur Pemberantasan Narkotika Alami BNN Benny Joshua Mamoto, pada detikcom, Senin (27/7/2011).
Menurutnya, kendali distribusi narkoba di luar LP sangat gencar dengan transaksi yang terus berjalan. Sementara, distribusi di dalam LP juga terus dilakukan.
"Kami punya rekamannya saat penangkapan dilakukan. Di sana terlihat mereka sedang pesta narkoba. Ada pisau, jarum suntik dan tempat judi," terangnya.
Benny menjelaskan pihaknya menangkap tahanan narkoba bernama Riyadi setelah BNN berhasil menangkap seorang kurir narkoba. Kurir itu mengaku narkoba yang dibawanya didapat dari Riyadi yang mendekam di dalam sel LP Kerobokan.
Penangkapan di dalam tahanan sendiri, kata Benny, diperbolehkan. Tidak ada aturan yang mewajibkan BNN memberitahukan dirjen lapas untuk menangkap tahanan.
"Protapnya kita boleh menangkap dimana saja, termasuk dalam tahanan. Dan tidak ada aturan kami harus memberitahu dirjen lapas. Malah ada aturannya bagi yang menghalangi kerja BNN akan ditindak dan hukumannya 7 tahun penjara. Standar Operasional Prosedure (SOP) kami seperti itu harus cepat bertindak dan tidak boleh terputus. Kalau terputus ya wassalam, batal bongkar peredaran narkoba," beber Benny.
Sementara itu, mengenai usulan Komisi III DPR yang menyarankan agar menggunakan anjing pelacak untuk membantu kerja BNN, Benny mengucapkan terima kasih karena semua pihak peduli dengan permasalahan narkoba ini.
"Saya ucapkan terima kasih atas semua usulan untuk kami. Itu tandanya semua peduli dengan pemberantasan narkoba," tutupnya.
Penggerebekan yang dilakukan BNN pada Sabtu (25/6) dini hari. Riyadi diduga terlibat jarigan narkotika dari hasil pengembangkan penangkapan jaringan narkotika di Jakarta oleh BNN.
Kerusuhan terjadi sekitar pukul 01.00 Wita, Sabtu (25/6). Narapidana mengamuk sesaat setelah aksi sweeping BNN yang diantar langsung oleh Kalapas Siswanto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar