Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Jakarta - Walikota Bogor Diani Budiarto kembali menikah dengan seorang remaja bernama Siti Indrayani (19) sebagai pernikahaan keempatnya. PKS sebagai salah satu partai yang mengusung Diani menjadi Walikota Bogor menilai hal ini bukan pelanggaran yang bisa membuat Diani kehilangan jabatannya.
"Nggak bisa, itu kan nggak melanggar hukum, juga nggak melanggar hukum agama. Kecuali kalau ada yang dilanggar," ujar Wasekjen PKS, Mahfudz Siddik.
Hal ini disampaikan Mahfudz kepada detikcom, Sabtu (25/6/2011).
Sebelumnya diberitakan pernikahaan keempat untuk Diani itu berlangsung dengan pengamanan ketat di Perumahan Bogor Nirwana Residence (BNR). Kabag Humas Pemkot Bogor Asep Firdaus membenarkan adanya acara sakral tersebut.
Meski demikian, Asep membantah kalau Diani menikahi ABG. Menurut dia, istri keempatnya sudah berumur 19 tahun dan sudah dianggap dewasa.
Resepsi telah berlangsung pada Kamis (23/6) kemarin dengan undangan terbatas di Cluster Panorama, Bogor Nirwana Residence, Bogor, tempat kediaman walikota. Para undangan berbaju batik datang dengan bus Blue Bird.
Jika ada tamu undangan yang memakai mobil pribadi, harus menunjukkan undangan. Bahkan, wartawan sempat melihat mobil pribadi Wali Kota Bogor Diani Budiarto bernomor polisi F 1678 BE yang biasa digunakan untuk bertugas memasuki area cluster Panorama.
Pernikahan keempat ini dikritik. Sebab, Fauziah Budiarto, istri pertamanya, saat ini sedang terbaring sakit di salah satu rumah sakit di Jakarta.
"Pejabat publik level Walikota, seharusnya menjadi panutan baik bagi masyarakat. Apalagi menikah untuk empat kali dan diduga telah memalsukan surat-suratnya alias tanpa restu istri-istri sebelumnya," kata Irianto, Ketua LSM Barisan Monitoring Hukum (BMH) Bogor, kepada wartawan, Kamis (23/6).
Diani Budiarto menjadi walikota Bogor untuk kedua kalinya dalam Pilkada 2009 lalu. Dia yang berpasangan dengan Ahmad Ru'yat itu diusung oleh Partai Golkar, PDIP, PKS, Partai Patriot, PKPI, PPDI, PSI, PBSD, dan PDK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar