Rosa siap menghadapi proses persidangan.
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya merampungkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang, Mindo Rosalina Manulang.
"Ya, sudah (P-21) hari ini," ungkap Rosa sebelum meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Jumat 24 Juni 2011.
Rosa yang diperiksa sekitar lima jam mengaku siap menghadapi proses persidangan. "Siap yang penting saya sehat," ujarnya.
Meski begitu Rosa kembali membantah pernyataan uang yang disebut Nazaruddin sampai ke anggota dewan. "Nggak ada, udah bolak balik itu pertanyaan," ujarnya. "Nanti kalian tunggu saya di pengadilan saja ya."
Pengacara Rosa, Djufri Taufik, menambahkan berkas pemeriksaan kliennya sudah dilimpahkan penyidik ke penuntut umum. "Penyerahan berkas dari penyidik ke penuntut umum," kata Djufri.
Oleh sebab itu, kata Djufri, penahanan kliennya diperpanjang 20 hari kedepan guna keperluan pemberkasan dalam penuntutan. "Penuntut umum melanjutkan penahanan ibu Rosa 20 hari dari 24 Juni sampai 13 Juli," tambahnya. (umi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar