VIVAnews - Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, mengusulkan agar Pemilukada di seluruh wilayah Papua diatur secara khusus karena Papua nampaknya tidak siap dengan sistem nasional.
"Untuk menyelamatkan Papua, mungkin perlu dipikirkan Pemilu yang khusus bagi mereka. Nggak bisa di dalam praktek diseragamkan seperti daerah lain, baik legislatif maupun pilkada," ujarnya di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 22 November 2011.
Menurut Mahfud, setiap pihak yang kalah ketika berperkara di MK pasti membuat perlawanan. "Yang terakhir membakar rumah Gubernur. Semua yang berperkara di sini, begitu diputus, di sana reaksinya tindak anarki. Jadi, siapapun yang kalah pasti anarki," katanya.
Mahfud mengusulkan agar ke depannya perlu dipikirkan perlakuan khusus untuk seluruh wilayah Papua mengenai cara pemilu yang sesuai adat dan budaya mereka.
"Tidak perlu pencoblosan atau pemilihan. MK dulu sudah pernah menyetujui dan membenarkan oleh masyarakat adat Papua pakai sistem noken yaitu kepala suku yang mewakili dan sukunya yang membagi suara itu," katanya. (ren)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar