Jpnn
JAKARTA - Forum Honorer Indonesia (FHI) mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk mengangkat seluruh tenaga honorer kategori dua (K2) yang nantinya gagal tes CPNS.
Pengumuman kelulusan honorer K2 sendiri akan dilakukan oleh Panselnas pada Rabu, 5 Februari 2014. Jika kuota 30 persen jadi diterapkan, maka dari jumlah peserta tes CPNS honorer K2 sebanyak 605.179, yang akan lulus menjadi CPNS sebanyak 30 persennya, atau sekitar 181.537 orang. Dengan demikian, sisanya sebanyak 423.652 honorer K2, dipastikan gagal menjadi CPNS.
Sekjend Presidium FHI Pusat Eko Imam Suryanto, S.Psy mengatakan, sesuai kesepakatan DPR RI dan Pemerintah dalam menyelesaikan tenaga honorer K2, di samping dengan pendekatan status juga dilakukan pendekatan kesejahteraan.
Karenanya, FHI menolak model kuota, dengan menggunakan pendekatan status saja. DPR diharapkan mendorong pemerintah tidak mendepak honorer K2 yang gagal dari tempatnya bekerja selama ini.
"Oleh sebab itu FHI meminta agar DPR RI tegas dalam penyelesaian K2 dengan pendekatan kesejahteraan melalui pengangkatan bagi sisa honorer k2 yang tidak lulus untuk diangkat secara otomatis menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak) tanpa ada mekanisme tes dan ujian lagi," ujar Eko dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN, Sabtu (1/2).
Pernyataan sikap FHI diteken sejumlah pengurusnya, antara lain Andi Subakti, S.Ag (Ketua Dewan Pembina FHI Pusat), Hasbi, S.Pd, MM (Ketua Dewan Presidium FHI Pusat), Eko Imam Suryanto, S.Psy ( Sekjend Presidium FHI Pusat), Bisri Samsuri.S.Pd SD (Perwakilan FHI Sumatera Utara), Parwis Nst, S.Pd (Kordinator FHI Kab.Madina), Anjang,S.Pd (Kordnator FHI Lampung), M.Soleh (Kordinator FHI Kaltim), Tati Supriati,S.Pd (Kordinator FHI Tangerang Selatan), Habib,S,pd (Kordinator FHI Lebak), dan Herman, S.Pd (Kordinator FHI Jawa Barat).(sam/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar