BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 10 Februari 2014

Bebas, Corby Sempat Gelisah

VIVAnews - Terpidana 20 tahun penjara dalam kasus kepemilikan mariyuana, Schapelle Leigh Corby, akhirnya menghirup udara bebas. Kalapas Kelas II A Kerobokan Denpasar, Farid Junaedi menuturkan, Corby dalam keadaan sehat saat akan ke luar lapas.
"Cuma dia agak gelisah dan bertanya, kok banyak betul orang dan wartawan," tanya Corby ditirukan Farid, Senin 10 Februari 2014.

Farid menuturkan, meski dibebaskan, namun Corby terlihat mempersiapkan diri sejak pagi. Dia juga tak lupa membawa peralatan kosmetiknya.

"Dia bawa make-up dan baju. Saat akan ke luar, dia digeledah dulu. Setelah clear, baru boleh keluar," katanya.

Farid Junaedi menambahkan, sesuai data terakhir, Corby akan tinggal di rumah kakaknya, Mercedes Corby. Bila akan pindah alamat, Corby harus menginformasikannya. 
Sebelum mendapat pembebasan bersyarat, terpidana 20 tahun dalam kasus penyelundupan 4,2 kilogram mariyuana dari Australia ke Bali itu pernah mendapatkan pengurangan hukuman atau grasi lima tahun dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Grasi untuk "Ratu Mariyuana" itu membangkitkan harapan anggota sindikat geng Bali Nine, sebutan kepada sembilan warga Australia yang ditangkap pada 17 April 2005 di Bali. Mereka menyelundupkan 8,2 kilogram heroin.

Mereka antara lain Andrew Chan, Myuran Sukumaran,  Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrence, Tach Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens. Mereka kemudian dihukum beragam mulai dari penjara seumur hidup sampai pidana mati.

Pada Natal tahun 2013 lalu, Corby juga mendapatkan remisi Natal selama dua bulan bersama 95 narapidana beragama Katolik dan Kristen. (umi)

Tidak ada komentar: