BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 10 Februari 2014

Ini Penjelasan Kementerian ESDM Soal Rp 2,5 M dalam Amplop yang Disita KPK

Rivki - detikNews

Jakarta - Kapuskom Kementerian ESDM, Saleh Abdurrahman, angkat bicara seputar uang Rp 2,5 miliar dalam amplop yang disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah Gedung Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN). Ia memastikan uang itu untuk membayar honor pegawai.

"Amplop-amplop yang ditemukan itu adalah murni dari APBN untuk membayar honor dari tim-tim kami," ucap Kapuskom Kemen ESDM, Saleh Abdurrahman, di Kantornya, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (10/2/2014).

Saleh mengatakan 2.500 amplop yang disita KPK itu merupakan honor kepada staf dan tenaga ahli baik internal maupun eksternal yang berkontribusi kepada Kemen ESDM. Tetapi 2.500 amplop itu tidak diberikan karena beberapa masalah teknis.

"Itu memang belum bisa dibagikan karena tunjangan kinerja belum cair per Juli, tetapi ada beberapa yang sudah diamplop, sudah ada namanya, sudah ada sejumlah uangnya tapi belum bisa diberikan karena orang tidak ada dan lain-lain," ujarnya.

Menurut dia, 2.500 amplop itu akan dibagikan ke sekitar 85 tim. Total uang dalam 2.500 amplop itu mencapai angka Rp 2 miliaran.

"Dan saya yakin nanti amplop itu kan dikembalikan KPK. Alasan itu disita karena KPK perlu melakukan verifikasi dan kami akan menunggu hasil verifikasinya," ujarnya.

Tidak ada komentar: