Laporan: Elitha Tarigan
RMOL. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Muhammad Akbar mengatakan tidak akan menerima bus Tranjakarta dan bus kota terintegrasi busway (BKTB) yang diketahui rusak dan karatan.
Tapi, sebelum memutuskan untuk menolak atau menerima angkutan umum tersebut, Akbar mengaku akan melakukan investigasi lebih lanjut mengenai kebenaran bus-bus yang berkarat tersebut. Karena sejak menjabat sebagai Kadishub baru sejak Rabu (12/2) kemarin, Akbar mengaku belum mendapatkan laporan apapun terkait permasalahan Transjakarta.
"Kalau karatan ya nggak diterima. Tapi kan makanya saya nggak tahu kayak gimana hasil penelitiannya apakah busnya karatan, atau bagian tertentu karatan dan bisa diganti dengan onderdil baru, apakah dengan itu jadi memenuhi spek itu saya belum tahu," jelas Akbar di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (13/2).
Akbar juga belum tahu akan mengenakan sanksi berupa blacklist terhadap PT San Abadi selaku agen tunggal pemegang merk (APTM) importir ratusan unit bus Transjakarta dan BKTB tersebut.
"Eh... Belum tahu saya, saya harus lihat kapan suatu perusahaan bisa diblacklist. Saya belum tahu," tandasnya. [rus]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar