Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jakarta - KPK terus melakukan penelusuran aset dan aliran dana dari Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan ke beberapa pihak. Lembaga anti korupsi itu siap menyita uang atau barang yang telah diberikan Wawan ke beberapa pihak jika terindikasi korupsi.
"Itu (penyitaan) adalah hal biasa. Sekarang kita lakukan aset tracing kan memang salah satunya untuk mengetahui aliran-aliran uang TCW," ujar wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2014).
Bambang mengaku pihaknya sudah mengetahui pihak-pihak yang menerima dana dan pemberian berupa barang dari Wawan. Namun, dia belum mau menyebutkan pihak-pihak itu.
"Ya tidak mungkin lah saya sebutkan sekarang, nanti mereka mengubah modusnya," tegasnya.
KPK juga sebenarnya pernah melakukan penyitaan uang dan barang yang diberikan oleh seorang pelaku korupsi dan pencucian uang ke pihak lain. Saat itu, KPK menyita beberapa uang dan barang dari beberapa wanita yang telah menerima pemberian uang dari Ahmad Fathanah yang saat itu menjadi tersangka kasus suap dan pencucian uang.
Hal serupa juga akan dilakukan dalam kasus Wawan. Sehingga, publik tinggal menunggu siapa-siapa saja sosok yang telah menerima uang dan barang dari Wawan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar