Jpnn
JAKARTA - Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap model
Catherine Wilson, Jumat (14/2). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan
tindak pidana pencucian uang yang menjerat adik Gubernur Banten Ratu
Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan.
Meski demikian Catherine tidak bisa
memenuhi panggilan KPK karena tidak menerima surat panggilan. "Saya baru
dapat informasi bahwa surat panggilan Catherine Wilson tidak diterima,
panggilan tidak sampai ke yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK,
Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Jumat (14/2).
Johan menyatakan, surat tidak sampai
kepada Catherine kemungkinan karena dia sudah berpindah alamat. KPK,
lanjutnya, akan menjadwal ulang pemeriksaan Catherine pekan depan.
Meski demikian, Johan mengaku belum
mengetahui tanggal pasti pemeriksaan terhadap Catherine. "Kapannya saya
belum terima informasi," ucapnya.
Johan mengaku belum mengetahui kaitan antara Chaterine dengan Wawan. "Saya belum dapat informasi soal itu," tandasnya.
KPK menetapkan Wawan sebagai tersangka
dalam beberapa kasus. Mulanya suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin
Rachmi Diany ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap
penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah
Konstitusi.
Wawan juga dijerat kasus dugaan korupsi
terkait pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di lingkungan
pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013 dan kasus dugaan
korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di Puskesmas Kota
Tangerang Selatan tahun anggaran 2012. Terakhir, dia ditetapkan sebagai
tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. (gil/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar