Andi Saputra - detikNews
Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Dr
Bagir Manan bergabung dalam tim seleksi hakim konstitusi. Bagir diminta
bergabung dengan 6 orang lainnya atas permintaan MA.
"MA kemarin
mengirim nama Prof Bagir Manan ke KY sebagai calon anggota panel ahli
untuk seleksi hakim konstitusi," kata komisioner KY Imam Anshori Saleh
kepada detikcom, Selasa (4/1/2014).
Dengan masuknya mantan hakim
agung yang kini menjadi Ketua Dewan Pers itu, tinggal tersisa satu nama
dari DPR. Sebelumnya Presiden SBY menunjuk mantan Kepala Pusat Pelaporan
dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein bergabung untuk
menyeleksi hakim konstitusi.
Empat nama yang dipilih KY dalam
tim itu yaitu Ahmad Sodiki yang mewakili mantan hakim konstitusi, Ahmad
Syafii Maarif yang mewakili tokoh masyarakat, Ahmad Zen Umar Purba yang
mewakili akademisi dan Todung Mulya Lubis dari praktisi. Sesuai perpu
penyelamatan MK yang telah diketok menjadi UU, panel ini nantinya yang
akan menyeleksi hakim konstitusi.
"KY mengimbau DPR segera
mengirimkan nama calon anggotanya agar menggenapi keenam nama yang sudah
masuk. Setelah itu KY akan menetapkan ketujuh anggota panel ahli dan
segera dapat memulai proses seleksi calon hakim konstitusi," ucap Imam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar