Moksa Hutasoit - detikNews
Jakarta - Simpang siur soal uang Rp 2,7 miliar di ruang karaoke rumah dinas Akil Mochtar kini sudah terjawab. Jaksa Penuntut Umum KPK mengungkapkan, memang ada ruang tersembunyi di balik tembok tempat penyimpanan uang.
Dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (20/2/2014), terungkap ada uang Rp 2,7 miliar di rumah dinas ketua MK, Jl Widya Chandra, Jaksel. Posisinya cukup tersembunyi.
Menurut jaksa, uang itu sengaja disimpan di ruang karaoke agar tak terlacak petugas KPK. Akil menyuruh sopirnya Daryono untuk memindahkan uang dari kamar pribadi ke ruangan tersebut.
"Terdakwa memerintahkan Daryono untuk memindahkan dan menyimpan uang Rp 2,7 miliar dari kamar terdakwa di lantai dua ke dalam lemari yang berada di balik dinding kedap suara pada ruang karaoke lantai 2 rumah dinas Ketua MK," jelas Jaksa Rini Triningsih.
Persoalan uang ini pertama kali diungkap oleh mantan ketua MK Mahfud MD. Menurutnya Akil menyimpang uang di balik tembok ruang karaoke yang dibangun ketika dirinya masih menjabat.
"Saya kan dulunya punya ruangan karaoke. Sekarang tembok-temboknya itu dijadikan tempat untuk menyimpan uang," kata Mahfud usai diperiksa KPK.
Saat dikonfirmasi, pihak Akil mengakui adanya uang tersebut. Uangnya dalam mata uang dolar Singapura dan bila dikonversi ke rupiah setara dengan Rp 2,6 miliar. Namun Akil menyebut uang itu bukan dari suap, tapi akan dibagikan ke petani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar