VIVAnews - Aparat kepolisian Sektor Limo berhasil meringkus komplotan pelaku curanmor spesialis pemutilasi (pemotong) kendaraan roda dua. Dari para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti hasil curian sebanyak satu unit truk, Selasa 11, Februari 2014.
Kapolsek Limo, Komisaris Sujanto mengatakan, para pelaku yang berhasil diamankan berjumlah tiga orang. Mereka masing-masing berinisial D, M, dan M. Ketiganya diringkus di tempat persembunyiannya di kawasan Sasak Panjang, Bojonggede, Selasa dinihari.
"Kasus ini bermula dari adanya laporan pencurian motor dengan korban atas nama Yakobus Fandi Rada, warga Meruyung Limo. Dari sini kami lakukan pengembangan dengan menanam anggota di lokasi penangkapan. Lokasi itu sudah lama kami curigai karena dilaporkan sebagai wilayah transaksi motor curian," ujar Sujanto.
Barang bukti terdiri dari bagian rangka mesin, ban, pelek, onderdil dan asesoris motor. Jumlah barang bukti, kata Sujanto, sangat banyak karena diduga selama ini pelaku tiap kali melakukan hasil curian langsung membelah-belah (mempreteli) motor yang jumlahnya diyakini sudah mencapai lebih dari 50 motor.
"Ada dua nama lagi yang masih kami buru. Masing-masing berinisial JN dan MJ," ungkapnya.
Kanit Reskrim Polsek Limo, Ajun Komisaris Narta menambahkan, dalam aksinya pelaku hanya butuh waktu tak kurang dari dua jam untuk mempreteli motor curiannya. Barang yang sudah di preteli itu, kemudian dijual secara terpisah dengan harga miring, alias jauh dari harga pasaran.
"Mereka membagi tim. Ada yang bertugas mencuri, ada yang mempreteli dan ada yang menjual. Motor curian ini dari berbagai wilayah Jabodetabek. Dan para pelaku ini merupakan penadah motor hasil curian yang memang membuka lapak di sana. Pelaku mempreteli motor biasanya dilakukan pada malam hari."
"Jadi ada rumah khusus yang sengaja dibuat untuk mencopot-copot motor hasil curian," kata Narta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar