BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 14 Februari 2014

Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyelewengan Bantuan Pengungsi Sinabung

Khairul Ikhwan - detikNews

Medan, - Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo mengamankan tiga orang pria yang menyelewengkan bantuan untuk pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung. Mereka tertangkap menjual bantuan ke salah satu toko.

Ketiga tersangka itu merupakan warga yanh mengkoordinir posko pengungsian di Masjid Agung, di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut). Hingga Jumat (14/2/2014) siang, mereka masih dimintai keterangannya di Mapolres Tanah Karo di Kabanjahe.

Ketiga tersangka diamankan pada Kamis (13/2) malam sekitar pukul 20.00 WIB saat menjual bantuan ke toko Sari Manis di Kabanjahe. Masing-masing atas nama Ali Rahmat (50) dan Napoleon (39) yang merupakan warga Desa Beras Tepu, Kecamatan Simpang Empat, serta Antoni Tarigan (48) warga Desa Kuta Gugung, Kecamatan Naman Teran.

Dari ketiganya polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit mobil pick up nomor polisi BK 9939 SC berikut barang-barang yang akan dijual itu. Antara lain, 30 goni beras, ikan asin, gula, minyak goreng, minuman kemasan dan lain-lain.

"Sekarang ini masih pengembangan penyelidikan. Nanti penadah juga akan diperiksa," kata AKP Sayuti, Kepala Subbagian Humas Polres Tanah Karo kepada wartawan.

Dalam pengakuan sementara, ketiganya sudah dua kali menjual barang bantuan untuk pengungsi itu. Uang hasil penjualan barang bantuan yang mencapai jutaan rupiah, dijadikan keuntungan pribadi.

Posko Masjid Agung Kabanjahe berada di lantai dasar masjid agung di Jalan Veteran Kabanjahe. Di sini terdapat 765 jiwa atau 226 keluarga pengungsi yang berasal dari Desa Guru Kinayan, Kuta Tengah, Gamber, Kuta Gugung, Berastepu dan Sukanalu.

Tidak ada komentar: