BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 20 Februari 2014

Presiden: Penanganan Bencana Letusan Kelud Bisa Jadi Contoh

Oleh : Desk Informasi
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengemukakan, dari hasil kunjungannya ke Kediri, Blitar, Batu, dan Malang, Jawa Timur, Minggu – Selasa, ia menilai, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan BNPD, baik Provinsi Jatim maupun kabupaten dan kota, termasuk TNI & Polri telah bergerak cepat dan membantu rakyat korban bencana letusan Gunung Kelud, Kamis (13/2) malam.
Bantuan berbagai unsur masyarakat, termasuk Basarnas, BRI dam BNI, PMI, Tagana, PLN, Telkom, Relawan, Universitas dan Mahasiswa, dunia saha dan lain-lain, kata Presiden SBY, juga nyata
“Masyarakat kooperatif dan mengikuti apa yang disampaikan pemerintah dan BNPB. Sungguh merupakan model dan contoh yang baik,” ujar Presiden SBY melalui akun twitter pribadinya @SBYudhoyono yang diunggahnya Rabu (19/2) malam.
Presiden SBY dan Ibu Negara Hj. Ani Yudhoyono yang melanjutkan kunjungan kerja langsung ke Sulawesi Selatan dari Jawa Timur mengatakan, apa yang dilakukan dalam penanganan paska letusan Gunung Kelud itu menunjukkan, hasil pelatihan dan persiapan yang baik, kegiatan masyarakat menuju tempat pengungsian juga berjalan aman, cepat dan terkendali
Jika nanti sudah ada penurunan status Gunung Kelud, lanjut Presiden SBY, segera bisa dipersiapkan proses kembalinya penduduk yang kini masih di posko-posko pengungsian ke desa masing-masing
Adapun menyangkut kerusakan dan kerugian akibat letusan Gunung Kelud, menurut Presiden SBY, pemerintah Jawa Timur telah mempersiapkan anggaran dan rekonstruksinya
“Sebagaimana yang berlaku di daerah lain, pemerintah pusat berkewajiban memberikan bantuan dana dan logistik sesuai yang dibutuhkan,” jelas Presiden SBY.
Menurut Kepala Negara, dari dialog yang dilakukannya dengan para pengungsi di 3 kabupaten dan 2 kota yang terkena dampak terparah letusan Gunung Kelud, ia senang karena masyarakat sungguh kooperatif. “Terima kasih,” ujar Kepala Negara.
Kerugian
Secara terpisah Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPS Sutopo Purwo Nugroho mengemukakan, penanganan tanggap darurat erupsi Gunung Kelud masih dilakukan. Pendataan kerusakan akibat erupsi masih terus dilakukan oleh Pemda Kabupaten Malang, Kediri, dan Blitar.
“Data sementara kerusakan bangunan dan lahan pertanian telah disampaikan BPBD Kabupaten Malang, BPBD Blitar dan Pemda Kediri. Data masih perlu dilakukan verifikasi dan kesepakatan dengan  berbagai pihak,” kata Sutopo dalam siaran persnya kemarin.
Berdasarkan pendataan sementara di Kabupaten Malang, menurut Sutopo, dampak langsung dari erupsi Gunung Kelud menimbulkan kerugian Rp 392,66 miliar. Ini adalah taksiran kerugian sementara yang dapat berubah nantinya.
Adapun jumlah korban jiwa di Kabupaten Malang adalah 7 meninggal dunia, 31 orang rawat inap, dan 1.392 orang rawat jalan. Indentitas korban akan saya releasekan nanti. “Senin (17/2) malam dilakukan rapat dari pusat, pemda, camat dan kepala desa untuk verfikasi korban,” papar Sutopo.
Ia menyebutkan, kerusakan bangunan meliputi rumah 3.782 unit, kantor bangunan pemerintah 20 unit, prasarana pendidikan 25I unit, prasarana kesehatan 9 unit, tempat ibadah 36 unit, dan kerusakan sarana air bersih 8.095 m3. Adapun wilayah yang paling parah terkena dampak erupsi di Kab Malang adalah di Kecamatan Ngantang dan Kasembon.
Kerusakan lahan pertanian terdapat lahan pertanian sawah seluas 5.146 ha, lahan pertanian kebun 1.792 ha, dan tanaman buah-buahan 260.060 pohon. Sedangkan ternak sapi perah terdapat 25.290 ekor sapi yang terdampak. Sejauh ini, lanjut Sutopo, belum ada laporan mengenai adanya jumlah sapi yang mati akibat erupsi di Malang. Hanya terganggu produksi susu sapi.
Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas BNPB itu, esuai arahan Presiden, Pemda melakukan pendataan kerusakan kemudian nantinya bersama dengan BNPB, kementerian/lembaga dan pemda akan bersama-sama melakukan verifikasi.
“Penanganan pasca bencana akan dilakukan sesuai tupoksi masing-masing kementerian/lembaga yang dikoordinasikan BNPB. Cost sharing dengan Pemda provinsi dan kabupaten harus dilakukan sehingga tidak seluruhnya dibebankan kepada pemerintah pusat,” pungkas Sutopo. (Humas BNPB/ES)

Tidak ada komentar: