BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 11 Februari 2014

UU Perdagangan Disahkan, Pemerintah Lakukan Sinkronisasi Aturan Lain

VIVAnews - Pemerintah akan menindaklanjuti disahkannya Undang-undang (UU) Perdagangan oleh DPR RI. Dalam beberapa waktu ke depan, pemerintah akan melakukan sinkronisasi dengan peraturan-peraturan lainnya.

Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi, mengungkapkan dengan adanya UU ini maka akan menggugurkan UU Perdagangan lain. 

"UU ini akan mengugurkan UU Perdagangan lain yang bersifat parsial," katanya.

Udang-Undang yang dimaksud Bayu adalah UU tentang Perdagangan Barang, UU tentang Perdagangan Barang Dalam Pengawasan dan beberapa UU perdagangan lainnya. Selain itu, menurutnya, UU ini juga mencakup perdagangan online.

Menurut Bayu, UU tersebut sangat melindungi Usaha Kecil Menengah (UKM) dan juga Koperasi. Lebih lanjut dia mengungkapkan, UU itu menempatkan kepentingan nasional bangsa di tempat yang tertinggi.

Bayu menambahkan, UU itu juga memberikan dasar-dasar untuk kebijakan perdagangan dalam ataupun luar negeri.  

Mengenai perdagangan online, Bayu mengungkapkan, pihaknya akan mengkoordinasikan mengenai masalah itu dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi dalam UU ITE.

UU ini, menurut Bayu, menegaskan sikap pemerintah yang tidak menganut pasar bebas. 

"Pemerintah melalui UU ini menegaskan bahwa kami tidak menganut perdagangan bebas. Kami menghormati mekanisme pasar tapi pemerintah juga wajib untuk melakukan intervensi dan melakukan perlindungan jika masyarakat membutuhkan. Pokoknya kami mencari perimbangan," katanya. (eh)

Tidak ada komentar: