Ferdinan - detikNews
Jakarta - Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan dijadwalkan menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta hari ini. Karen akan bersaksi untuk bekas Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, terdakwa perkara dugaan suap dan pencucian uang.
"Ibu Karen sebagai saksi untuk persidangan Rudi," ujar kuasa hukum Karen Rudy Alfonso, Senin (3/4/2014). Selain Karen, jaksa juga memanggil 5 orang saksi lainnya yakni Hardiono, Ivan V, Febri Prasetyadi, Rafi Herfiani, Margaret dan Nazir Zein.
Karen pernah diperiksa KPK pada 27 Januari 2014. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bekas Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno.
Kepada wartawan usai pemeriksaan, Karen membantah pernah memberikan duit THR untuk pimpinan dan anggota Komisi VII DPR.
Pada persidangan pekan lalu (25/2), nama Karen disebut dalam perbincangan Rudi Rubiandini dengan Waryono Karno yang disadap KPK. Rudi dan Waryono membahas dana yang terkait dengan istilah buka-tutup kendang terkait pembahasan di Komisi VII.
Adanya aliran duit ke DPR pun terungkap dari kesaksian mantan Kabiro Keuangan ESDM, Didi. Dalam persidangan pada 25 Februari, dia menyebut ada uang sebesar US$ 140 ribu dibagi-bagikan untuk seluruh pimpinan dan anggota Komisi VII DPR.
Uang itu diserahkan Didi kepada staf khusus Ketua Komisi VIII DPR Sutan Bhatoegana, Irianto. Bukti tanda terima penyerahan duit sudah diberikan ke KPK.
Selain US$ 140 ribu, eks Sekjen ESDM juga menyiapkan duit US$ 50 ribu pada Juni 2013. Namun duit yang diperoleh dari Rudi itu batal diserahkan ke Komisi VII DPR. Waryono menurut Didi khawatir pihak Senayan marah dengan nominal yang sedikit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar