BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 28 Oktober 2014

Ferdinan - detikNews

Jakarta - Para menteri di Kabinet Kerja pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla diimbau segera melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaporan ini menjadi penting untuk menjaga integritas dan transparansi para menteri.

"Salah satu upaya sangat penting yang dapat dilakukan para menteri dan jajaran di bawahnya demi mewujudkan kabinet serta pemerintahan yang bersih adalah dengan selalu menjaga integritas transparansi dan akuntabilitas di antaranya melalui pelaporan LHKPN secara berkala dengan jujur, lengkap dan benar," kata Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Cahya Hardianto, Senin (27/10/2014) malam.

Direktorat LHKPN siap membantu memandu para menteri yang baru kali pertama mengisi formulir kekayaannya. "Kami siap membantu beliau-beliau dalam proses pelaporan LHKPN," ujar dia.

Sebagian menteri Jokowi sebelumnya sudah pernah melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Seperti yang dilihat dalam situs resmi KPK, Senin (27/10) baru sebagian menteri Jokowi yang telah melaporkan harta kekayaan.

Hal ini karena banyak juga menteri yang berasal bukan dari kalangan penyelenggara negara, sehingga tak perlu melaporkan kekayaan.

Sayangnya, beberapa menteri diketahui tak aktif melaporkan hartanya seperti. Bahkan ada menteri yang terakhir melaporkan pada tahun 2001 saat menjadi penyelenggara negara seperti Tjahjo Kumolo, padahal hingga tahun ini dia masih menjabat sebagai penyelenggara negara.

Mereka yang pernah melaporkan kekayaan di antaranya Ignasius Jonan (Menteri Perhubungan), Arief Yahya (Menteri Pariwisata), Tjahjo Kumolo (Menteri Dalam Negeri), Rini M Soemarno (Menteri BUMN), Puan Maharani (Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan),Yuddy Chrisnandi (Menpan RB), Sofyan Djalil (Menko Perekonomian).

Tidak ada komentar: