BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 30 Oktober 2014

Kemenkum HAM Jabar Selidiki Napi Mochtar yang Kedapatan Pergi ke Jakarta

Andri Haryanto - detikNews

Bandung - Mantan Wali Kota Bekasi yang juga narapidana korupsi, Mochtar Muhammad, kedapatan berada di Jakarta. Meski Mochtar mendapatkan asimilasi jelang pembebasan, namun bukan berarti dia dapat pergi jauh hingga ke Jakarta.

Kepada Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jabar Giri Purbadi, setiap napi yang mendapatkan masa asimilasi, mereka sudah diberikan fasilitas rumah. Letaknya tidak begitu jauh dari komplek Lapas Sukamiskin, yaitu di belakang Lapas.

"Nah ini kok sampai kemana-mana, apa nyasar, apa petunjuk jalannya yang salah, itu masih kita selidiki," kata Giri yang juga mantan Kalapas Sukamiskin ini saat berbincang dengan detikcom, Rabu (29/10/2014).

Pemeriksaan dilakukan terhadap pihak-pihak yang terkait, yaitu Mochtar, petugas pemasyarakatan yang mengawal Mochtar.

"Termasuk Kalapasnya, sebagai penanggungjawab penuh kan Kalapasnya. Nanti kita lihat posedurnya seperti apa, apakah diikuti atau bagaimana, ini dalam pemeriksaan," beber Giri.

Dari laporan yang didapat Giri, Mochtar saat kedapatan berada di sebuah restoran memang kembali ke Lapas Sukamiskin. Sesuai aturan, seorang yang mendapat asimilasi harus kembali ke Lapas.

"Kembali dia ke Lapas, tapi terlambat. Mestinya kembali itu jam 4 sore. Nah ini ada apa sampai terlambat, siapa yang kawal, siapa yang bertanggungjawab," ujarnya.

Hasil pemeriksaan yang akan rampung hari ini akan menunjukan siapa yang diduga melanggar prosedur. "Kalau memang salah ya saya katakan salah, kalau enggak ya enggak, nanti dilihat dari hasil pemeriksaan," ujar Giri.

Disinggung apabila dalam pemeriksaan diketahui ada 'transaksi' antara napi dan pengawal, Giri mengatakan hal itu sudah termasuk pelanggaran berat.

"Itu namanya sudah bablas dan kalau ada unsur transaksi lain lagi persoalannya," tegas Giri.

Pengacara Mochtar, Sirra Prayuna, membantah klienya keluar tanpa mengikuti prosedur, Senin (27/10). Menurut Sirra, kliennya ke Jakarta untuk membeli kompos guna kebutuhan kegiatan sosial.

"Dia itu beli kompos untuk kegiatan sosialnya. Kan sekarang dia sedang asimilasi," kata Sirra saat dikonfirmasi, Rabu (29/10/2014).

Menurut Sirra, kliennya datang ke Jakarta dengan didampingi sipir penjara. Sehingga tidak benar jika dikabarkan Mochtar datang ke Jakarta sendirian.

"Dia didampingi sipir pastilah," tegas Sirra.

Tidak ada komentar: