BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 25 Oktober 2014

Kesadaran perlindungan anak terus disosialisasikan di Bangka Barat

Pewarta:

Muntok (ANTARA News ) - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, berupaya meningkatkan kesadaran dalam perlindungan anak melalui sosialisasi.

"Kami harapkan dengan meningkatkan sosialisasi akan mampu mengurangi kasus dan melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk diskriminasi," ujar Ketua II P2TP2A Kabupaten Bangka Barat, Deliza Deviera Yanuar, di Muntok, Sabtu.

Hal ini dikatakan Deliza terkait diselenggarakannya sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Anak yang diselenggarakan P2TP2A setempat, pada Kamis.

"Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 75 orang yang terdiri dari tenaga pendidik dan anggota organisasi wanita yang ada di Kabupaten Bangka Barat, kami harapkan mereka mampu menyosialisasikan aturan tersebut di lingkungan kerja dan sekitar tempat tinggalnya sehingga upaya melindungi perempuan dan anak terus meningkat," katanya.

Ia mengatakan, P2TP2A yang dibentuk di seluruh daerah memiliki kewajiban dalam melakukan perlindungan dan anak, sehingga melalui sosialisasi di berbagai tingkatan diharapkan mampu meningkatkan pemahaman akan undang undang tersebut.

"Sosialisasi masih menjadi langkah stategis dalam hal ini, kami harapkan ke depan semakin meningkat dan bisa menjangkau hingga desa sampai dusun," katanya.

Ia menambahkan, adanya sosialisasi aturan tersebut diharapkan mampu mengurangi sekaligus menghilangkan diskriminasi terhadap perempuan dan anak yang ada di Kabupaten Bangka Barat.

Menurutnya, sosialisasi yang diberikan kepada guru dan anggota organisasi wanita seperti itu merupakan langkah awal dalam memberikan pengetahuan dan peningkatan kualitas sekaligus pencerahan dan pengetahuan khususnya dibidang perlindungan perempuan dan anak.

"Dari kegiatan sejenis kami juga berharap akan mampu meningkatkan partisipasi kaum perempuan untuk bersama-sama mengantisipasi terjadinya perdagangan orang atau trafficking perempuan dan anak," kata dia.

Pada kegiatan sosialisasi yang berlangsung sehari itu, dihadirkan juga beberapa narasumber, seperti dari Polres Bangka Barat diwakili Ipda Edwar KBO Reskrim Polres Bangka Barat dan Ketua P2TP2A Provinsi Bangka Belitung, Zubaidah.

"Kami akan terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan perlunya melindungi kaum perempuan dan anak sebagai upaya mewujudkan masyarakat Bangka Barat yang mandiri dan sejahtera," kata dia.
(KR-DSD)

Tidak ada komentar: