Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP),
Susi Pudjiastuti membuat sebuah gebrakan di kementerian yang
dipimpinannya. Kebijakan baru yang diterapkannya yaitu mengubah tradisi
jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan KKP. Cara kerja ini
merupakan gaya seorang mantan CEO Susi Air tersebut.
"Saya ubah jam kerja dari awalnya jam 08.00 WIB, jadi jam 07.00 WIB,
pulang jam 3 sore," kata Susi di kantor Kementerian Koordinator Bidang
Perekonomian, Selasa (28/10/2014).
Kebijakan itu dibuat Susi bukanlah tanpa alasan. Menurut dia, dengan
datang lebih cepat para pegawainya bisa lebih segar saat tiba di kantor
karena tidak terjebak kemacetan Jakarta.
"Supaya tidak kena macet. Datang ke kantor lebih segar, pulang lebih sore dan bisa ketemu anak-anak," tutur dia.
Selain itu, Susi pun menginginkan kantor yang berdekatan dengan para pejabat Eselon I dan Eselon II KKP.
"Saya
juga ingin satu gedung dengan Eselon I dan II tidak terpisah-pisah
ruangannya supaya mudah koordinasi. Sehingga dalam seminggu kita punya join office sama-sama," tukasnya.
Pada kesempatan yang sama, Pendiri Susi Air ini menceritakan segala
aktivitasnya di hari pertama kerja."Hari ini datang ke kantor jam 7.30
WIB, lalu rapat dengan Eselon I, dan tanya jawab tentang pekerjaan.
Kemudian melontarkan pandangan dan cara kerja saya," ujar dia. (Fik/Ndw)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar