Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa lembaga anti korupsi itu tidak menangkap Nunun Nurbaeti, tersangka kasus suap pemilihan deputi gubernur Bank Indonesia pada 2004, di Thailand.
"Tidak benar itu (penyidik KPK menangkap Nunun Nurbaeti di Thailand)," kata juru bicara KPK Johan Budi saat ANTARA mengkonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Ia membenarkan bahwa KPK menurunkan tim untuk mencari Nunun ke Thailand.
Namun ia tidak membenarkan perihal penangkapan Nunun di Thailand yang sempat ramai diberitakan media nasional.
Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) pun belum mau memberikan informasi saat ditanya tentang berita tertangkapnya Nunun di Thailand.
Sementara itu, Plt Kahumas Ditjen Imigrasi, Bambang Catur, saat dikonfirmasi terkait ada tidaknya permintaan untuk dikeluarkannya Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk Nunun Nurbaeti dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Thailand, mengatakan pihaknya belum mengetahui pasti.
"Masih kita coba cek," kata Bambang kepada ANTARA.
Seperti telah diberitakan bahwa Nunun tidak diketahui pasti keberadaanya. Namun laporan beberapa pihak ke KPK, istri Adang Daradjatun sempat terlihat di Thailand dan Singapura.
KPK sendiri telah meminta Kementerian Hukum dan HAM mencabut paspor Nunun Nurbaeti, sehingga diharapkan tersangka ini segera dideportasi dari negara tempat ia berada
Tidak ada komentar:
Posting Komentar