BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 23 Juni 2011

Lho? PKS Minta KPK Dibubarkan

INILAH.COM, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi PKS Fahri Hamzah menilai keberadaan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) tidak diperlukan lagi.

Sehingga ke depan pemerintah harus menguatkan lembaga penegak hukum yang ada seperti Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan.

"Yang benar kalau KPK tidak diperlukan karena Kepolisian, kejaksaan, pengadilan kita sudah kuat. Kalau kita melihat KPK semakin diperlukan, itu sebenarnya gagal," cetus Fahri dalam rapat dengar pendapat dengan Polri, KPK, Kejaksaan Agung, Senin (20/6/2011).

Fahri menegaskan, kedudukan KPK seharusnya tidak perlu lagi diperkuat dengan merencanakan pembangunan gedung KPK di daerah. "KPK semakin tidak independen, ini malapetaka dalam sistem hukum kita," kata Fahri.

Fahri menolak penguatan KPK di daerah untuk efisiensi penanganan kasus korupsi extraordinary. "Kita akhiri saja, tidak ada KPK daerah, kita perkuat Polri. Polisi-polisi yang ada d KPK adalah perwakilan, tidak perlu penyidik sendiri, tidak perlu, bahkan tidak perlu ada hakim adhoc," kata Fahri.

Fahri Hamzah melontarkan pernyataannya itu menanggapi keinginan Ketua KPK Busyro Muqoddas, untuk memperkuat kelembagaan antikorupsi ini di tingkat daerah. [mah]

KPK Berdiri Selama Masih Ada Korupsi

INILAH.COM, Jakarta - Partai Demokrat bersikukuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus tetap dipertahankan dan tidak dibubarkan.

Sekretaris Departemen Pemajuan dan Perlindungan HAM DPP PD, Rachlan Nashidik, menyayangkan pernyatan Wakil Ketua Komisi III DPR dari PKS, Fachri Hamzah yang meminta KPK dibubarkan.

Menurut Rachland, KPK dibuat sebagai satu upaya untuk mengatasi kasus korupsi yang hingga saat ini masih marak terjadi.

"KPK memang dibuat karena para aparat hukum yang sebelumnya memiliki tanggung jawan memberantas korusi malah menjadi bagian dari masalah tersebut," katanya, usai acara Round Table Discussion, di kanotr DPP PD, Selasa (21/06/2011).

Tetapi, kata Rachland, KPK yang memiliki tugas memberantas korupsi bisa saja dibubarkan. Sebab KPK bukanlah sebuah lembaga pemerintahan.

"KPK itu ad hoc, kapan saja bisa dibubarkan, asalkan aparat hukum di negara ini sudah bersih dan benar-benar serius menangani masalah terutama terkait kasus korupsi," terangnya. [mah]


Tolak Ide Fahri Hamzah, Demokrat Dukung KPK

NILAH.COM, Jakarta - Partai Demokrat menolak keras usulan Wakil Ketua Komisi III DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fachri Hamzah yang meminta agar KPK dibubarkan.

Ketua Departemen Bappenas DPP Partai Demokrat Kastorius Sinaga menilai usulan Fachri sangat tidak tepat.

"Janganlah (KPK dibubarkan), Kita masih butuh KPK untuk membantu lembaga hukum dalam memberantas korupsi," ujarnya, usai acara Round Table Discussion, di kontor DPP PD, Selasa (21/06/2011).

Menurut Kasto, semestinya yang perlu dibenahi adalah penambahan tugas bagi ad hoc pemberantas korupsi tersebut, bukan malah dibubarkan dalam situasi yang masih marak dengan praket korupsidi Nageri ini.

"Kalau bisa tugasnya ditambah, bukan hanya melakukan penindakan terhadap koruptor, tetapi juga perlu melakukan pencegahan agar praktik-praktik haram itu tidak terjadi lagi," katanya.

KPK, lanjut Kasto, setidaknya punya tugas untuk memperbaiki pengaturan, pengawasan serta sosialisasi dalam mencegah parktik korupsi. [mah]

Tidak ada komentar: