Azyumardi Azra mendesak MUI keluarkan fatwa haram TKI bekerja di negara yang tak akui HAM.
VIVAnews - Direktur Pasca Sarjana Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Azyumardi Azra, mengatakan, tak cukup pemerintah hanya memutuskan moratorium untuk mengatasi masalah-masalah TKI di negara-negara Timur Tengah.
"Timur Tengah, seperti Arab Saudi, Yordania dan lainnya, banyak TKW yang lain mendapat kekerasan," kata Azyumardi. "Saya kira tidak hanya cukup moratorium tapi itu harus dihentikan sama sekali. Kecuali negara itu betul-betul menjamin hak asasi manusia dari tenaga kerja kita ini," kata Azyumardi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kamis 23 Juni 2011.
Hal ini, kata Azyumardi, karena di negara Timur Tengah, TKI diperlakukan sebagai hak milik. TKI menjadi semacam harta benda majikan Timur Tengah, apalagi mereka biasanya sudah membayar sampai 5.000 dolar untuk mendapatkan seorang TKI.
"Jadi merasa sudah membeli TKW kita," kata Azyumardi yang memegang gelar Sir dari Ratu Inggris itu.
Selain masalah pengakuan hak, negara-negara itu juga harus menghargai para TKI sebagai manusia biasa yang memiliki hak seperti gaji yang memadai dan liburan. "Sebab, di banyak negara Timur Tengah, gaji juga tidak memadai. Seperti di Yordania, gajinya cuma 800 ribu rupiah, itu pun sering ditunda-tunda dan tidak diberikan. Jadi sama sekali tidak memenuhi kriteria HAM, bahwa orang yang bekerja itu wajib dan berhak mendapatkan pendapatan sesuai pekerjaannya," kata dia.
Selain itu, banyak terjadi di Timur Tengah, kalaupun majikan memperkosa, sistem hukumnya lebih membela warga negaranya. Kemudian menjadikan TKI sebagai pelaku. "Jadi sudah menjadi korban, lalu dikorbankan lagi," katanya.
Majelis Ulama Indonesia, kata Azyumardi, seharusnya mengeluarkan fatwa haram mengirimkan TKI ke negara-negara yang tidak melindungi dan memberikan HAM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar