Jakarta (ANTARA News) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus independen dari intervensi lembaga apapun termasuk bank sentral, namun harus tetap kompak terutama saat menghadapi krisis, kata Wakil Presiden Boediono.
"Memang seharusnya kewenangan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK bebas dari intervensi Bank Indonesia, pemerintah dan DPR agar bisa mengeluarkan kebijakan yang pas dan terukur," kata Boediono dalam Seminar Nasional Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Rabu.
Meski begitu OJK tetap harus koordinasi dan menjalin komunikasi antarlembaga, sambungnya.
"Kan yang pas. OJK harus lepas dengan lembaga lain, dengan bank sentral, DPR, dan pemerintah dalam mengambil keputusan dan menilai kesehatan suatu bank, harus independen," kata Boediono.
Boediono mengharapkan arus informasi antara bank sentral dan OJK tidak terhambat agar tidak menyebabkan keputusan salah yang akibatnya menjerumuskan negara ke dalam krisis.
"Intinya jangan sampai ada celah yang menjadikan sistem tidak berjalan," kata Wapres.
Wapres berpesan agar pembentukan OJK menjadi momentum memperkuat sektor keuangan yang dikendalikan oleh orang-orang bersih dan andal.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar