VIVAnews - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menanggapi permintaan Anas Urbaningrum agar KPK memeriksa Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas. Menurutnya, jawaban permintaan Anas itu simpel saja.
"Kalau orang diduga memiliki peran, untuk membuktikan orang ini terlibat atau tidak, itu tidak mungkin tidak diperiksa," kata Bambang di kantornya, Rabu 5 Februari 2014.
Untuk itu Anas harus memberikan informasi kepada penyidik mengenai tuduhannya itu. Nanti penyidik yang akan menyimpulkan apakah Ibas perlu dipanggil untuk diminta keterangan atau tidak.
Soal informasi bahwa Ibas adalah Steering Committee (SC) pada Kongres Partai Demokrat di Bandung, Bambang menilai, itu informasi umum. "Semua orang tahu," katanya.
"Kalau orang diduga memiliki peran, untuk membuktikan orang ini terlibat atau tidak, itu tidak mungkin tidak diperiksa," kata Bambang di kantornya, Rabu 5 Februari 2014.
Untuk itu Anas harus memberikan informasi kepada penyidik mengenai tuduhannya itu. Nanti penyidik yang akan menyimpulkan apakah Ibas perlu dipanggil untuk diminta keterangan atau tidak.
Soal informasi bahwa Ibas adalah Steering Committee (SC) pada Kongres Partai Demokrat di Bandung, Bambang menilai, itu informasi umum. "Semua orang tahu," katanya.
Bambang lebih mengapresiasi jika Anas menyerahkan bukti yang menguatkan keterlibatan Ibas dalam aliran dana Hambalang di Kongres Demokrat tahun 2010 itu. "Kalau memang ada, segera serahkan, jangan sampai itu berpolemik. Penyidik akan mengembangkan lebih lanjut sesuai dengan fakta-fakta yang diterima," kata Bambang.
Anas ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dari proyek Hambalang. Dia juga sudah ditahan KPK. (umi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar