VIVAnews - Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban siap
diperiksa setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tersangka
korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian
Kehutanan.
"Kalau memang dibutuhkan, saya kasih keterangan lagi," kata Kaban saat ditemui VIVAnews dan ANTV, Senin 3 Februari 2014.
Kaban
berharap kasus yang menyeret pejabat Kemenhut dan DPR itu segera
rampung. "Supaya tidak ada nuansa-nuansa. Apalagi ini menjelang Pemilu
2014," kata Kaban yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Bulan
Bintang itu.
Kasus korupsi SKRT, kata dia, merupakan kasus lama.
"Ini buku lama yang dibuka-buka lagi. Sekarang Anggoro sudah ditangkap,
ya proses lah Anggoro," kata dia.
Sejak awal kasus ini mencuat,
Kaban sudah dibidik karena saat itu dialah menteri kala proyek tersebut
bergulir. "Mungkin saya jadi target operasi. Tapi, mungkin Tuhan masih
melindungi sehingga apa yang menjadi sasaran-sasaran itu jadi tidak
mengena," kata dia. Dalam kasus ini, Kaban pun sudah diperiksa KPK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar