BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 08 Februari 2014

Dokter Ayu Cs Dibebaskan dari Rutan Manado

VIVAnews - Setelah sempat ditahan selama tiga bulan dalam kasus mal praktik, akhirnya dokter Dewa Ayu Sasiari Prawani dan dua rekannya menghirup udara bebas, Sabtu dini hari, 8 Februari 2014. 

Mereka dibebaskan dari bui Rumah Tahanan Malendeng, Manado, Sulawesi Utara setelah pengadilan dan kejaksaan menerima surat putusan Peninjauan Kembali (PK) dari Mahkamah Agung. "Dengan putusan Vonis tidak bersalah," kata Kepala Rutan Manado Yulius Paat. 

Ayu sempat divonis 10 bulan oleh Majelis Kasasi MA tahun lalu. Dia dan dua rekan sejawatnya, Hendry Simanjuntak dan dokter Hendy Siagian, dituduh lalai saat mengoperasi sesar pasien bernama Siska Makatey pada 2010 lalu. Siska akhirnya meninggal dunia. Ayu cs ditahan tiga bulan sejak November 2013 lalu setelah buron sesudah penetapan putusan MA itu.

Ayu mengaku senang dengan pembebasannya itu. "Saya berterima kasih kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena telah mengabulkan doa saya serta rekan sejawat yang telah membela," kata Ayu.
 
Tiga dokter ini kemudian kembali ke dalam rutan untuk melakukan persiapan kembali bertemu keluarga. Mereka diantar langsung oleh tim kuasa hukum ke kampung halaman masing–masing. (umi)

Tidak ada komentar: