INILAH.COM, Bengkulu - Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono
(SBY) menyampaikan salam perpisahan saat sambutan acara puncak Hari Pers
Nasional (HPN) 2014, di Benteng Marlborough, Bengkulu, Minggu
(9/2/2014).
SBY mengatakan, tahun ini kesempatan
terakhirnya dalam kapasitas sebagai Presiden Indonesia pada acara HPN
yang diselenggarakan di Provinsi Bengkulu.
"Harapan saya tidak
terlalu banyak karena ini tahun ke-10 menghadiri HPN, dan sudah semua
saya sampaikan. Yang terpenting turut mencerdaskan kehidupan bangsa"
ujarnya, Minggu (9/2/2014)
Menurutnya, pers memahami pembatasan
hak seseorang. Kalau ada yang dirugikan, pers juga sudah tahu untuk
memberikan hak jawab, lalu apabila ada pelanggaran hukum seperti warga
negara lain insan pers juga tidak kebal hukum.
"Karena sama
kedudukannya didepan hukum. Insan pers sudah amat sangat mengetahui hal
esensial seperti itu, sehingga tak perlu diurai semua," jelas ketua umum
Partai Demokrat.
Di samping itu, SBY mengakui itikad baik
pemberitaan pers sebagaimana sesuai dalam pasal 1 Undang-Undang Nomor 40
Tahun 1999 tentang Pers.
"Kemudian, semangat anti fitnah. Kemerdekaan pers pupuk demokrasi," ujarnya.
SBY
melanjutkan, kemerdekaan pers harus memiliki daya kritis jangan semua
isu ditelan. Sehingga perlu dikritisi semua isu tersebut, benar atau
salah.
"Oleh karena itu, diperlukan kebersamaan kita untuk seperti apa yang harus disampaikan kepada masyarakata luas," pungkasnya
SBY
menambahkan, yang favorite pada hari pers ini yakni menyangkut hegemoni
bisnis pemodal. Hegemoni dan kontrol dari kekuasaan terhadap demokrasi
itu buruk, sama buruknya seperti hegemoni dan kontrol pemilik modal pers
yang melebihi kepatutannya.
"Itulah saya punya kewajiban sebagai sahabat pers menyampaikan kesempatan yang baik ini," tandasnya. [ton]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar