Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jakarta - KPK tengah menyelidiki dugaan penyelewengan pengelolaan anggaran haji tahun 2012-2013. Ternyata, KPK pernah memberi rekomendasi kepada Kemenag agar para calon haji tidak perlu menyetor uang saat mendaftar.
"KPK pernah memberi rekomendasi agar pendaftar haji tak perlu menyetor uang. Uang dipegang pendaftar haji, dikelola itu," ujar jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2014).
Rekomendasi itu berdasarkan kajian yang telah dilakukan KPK terhadap pengelolaan ibadah haji. Hasil dari kajian diberikan kepada Kemenag sebagai rekomendasi untuk mencegah terjadinya korupsi.
"Ada action plan saat itu, ada beberapa yang ditindaklanjuti, ada yang belum," jelas Johan.
Faktanya, hingga saat ini Kemenag belum menjalankan rekomendasi KPK dalam hal tidak menarik uang saat calon haji mendaftar. Padahal, pengelolaan uang para calon haji ini juga menjadi salah satu potensi korupsi.
Terkait penyelidikan dugaan penyelewengan anggaran haji ini memang baru dimulai pada tahun ini. Meskipun sebenarnya KPK telah melakukan pengumpulan dan validasi data dari laporan awal sejak tahun lalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar